Periksa Tim 9 Bandara Buntu Kuni’,Toraja.

Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membangun New Heritage Toraja atau Pusat Keunggulan Budaya Toraja untuk mengembalikan predikat Toraja sebagai daerah budaya dan upaya pelestarian budaya. Dahulu, Toraja dikenal sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan mampu menarik kunjungan banyak wisatawan manca negara. Untuk mendukung rencana pemerintah, salah satu aspek vital pembangunan New Heritage Toraja adalah akses transportasi yang memadai dan terkoneksi langsung dengan negara asal wisatawan seperti Malaysia dan Singapura.
Bandara dengan fasilitas lengkap dan moderen, menjadi pintu gerbang yang baru bagi Kabupaten Tana Toraja. Selain jalur darat yang sudah ada dengan waktu tempuh lebih kurang 8 jam. Pemerintah Toraja menyiapkan kawasan seluas 300 hektar untuk pembangunan bandara baru ditengah pusat budaya Toraja. Sekilas balik, mantan Bupati Tana Toraja periode 1990 – 1995, T.R. Andilolo, pernah berencana untuk merelokasi bandara Pongtiku di Rantetayo ke Mengkendek. Tahun 2010 lalu DPRD Tana Toraja memberi lampu hijau dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.20 milyar untuk pembebasan lahan bagi bandara baru. Lokasi bandara baru terletak di Buntu Kuni’ diantara Lembang Tampo Simbuang, Rante Dada dan Buntu Marinding di kecamatan Mengkendek. Areal bandara baru seluas 225 hektar rencananya dilengkapi dengan landasan pacu sepanjang 1.650 meter, terminal moderen, parkiran kendaraan, fasilitas gudang dan perkantoran. Nilai total proyek bandara buntu Kuni’ dianggarkan sebesar 700 milyar bersumber dari APBN, APBD Propinsi Sulawesi Selatan dan APBD Tana Toraja. Bandara baru di Buntu Kuni’, direncanakan memulai kegiatan konstruksi pada awal tahun 2013 dan akan dioperasikan pada penghujung tahun 2014.
Pertengahan tahun 2010, Pemerintah Tana Toraja membentuk Tim 9 untuk persiapkan lahan bagi pembangunan bandara Buntu Kuni’. Tim 9 diketuai oleh Enos Karoma ( Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja sebagai Ketua Tim 9 ), Kalvin Kadenganan (Kepala Pertanahan sebagai Sekretaris Tim 9), Gerson Papalangi ( (KaDis Tata Ruang), Palayukan ( KaDis Pertanian), Zeth Jhonson Tolla ( KaDis PU ), Agus Sosang ( KaDis Perhubungan), Haris Paridi ( KaDis Kehutanan ), Yunus Sirante ( Kepala Bappeda ), dan Ruben Rombe Randa ( Camat Mengkendek ). Pada tanggal 1 Desember 2010, Tim 9 membentuk Satuan Tugas yang terdiri dari tokoh adat, pejabat PemKab, Lurah, Aktivis LSM, wartawan dan pensiunan tentara. Satgas berugas membantu Tim 9 dalam proses pembebasan lahan dan sosialisasi ditengah masyarakat. Masa kerja satgas selama 6 bulan dengan upah sebesar Rp. 450.000/ Bulan.
Tim 9 melaksanakan tugasnya mengacu kepada Perpres No.65/2006 pasal 7 yang mengatur tentang 8 tugas panitia pengadaan tanah (Panitia 9). Tim 9 menerjehmahkannya menjadi 7 tahap kegiatan teknis persiapan lahan bandara buntu Kuni’, terdiri dari ; Sosialisasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Mengkendek, Inventarisasi Lahan, Sosialisasi Harga, Pendataan Lahan Siap Bayar, Verifikasi Data Kepemilikan Tanah, Pengumuman Hasil Verifikasi, Pembayaran Ganti Rugi. Namun sejalan dengan pelaksanaan tahapan kegiatan proses pembebasan lahan, kekeliruan dan pelanggaran nampak sejak tahap sosilalisasi rencana pembangunan Bandara Buntu Kuni’ hingga tahap pembayaran ganti rugi.
Sampai sejauh itu, langkah kerja yang ditempuh Tim 9 tidak terdapat kekeliruan yang mendasar hingga tahap pembayaran ganti rugi, minggu ke III Juli 2011. Kesemrawutan administrasi dan pemilikan hak atas tanah, salah bayar, mark-up harga ganti rugi tanah, penyerobotan tanah dan korupsi.
Salah seorang mantan anggota satgas yang ditemui media Lintas Indonesia, menjelaskan, “ pelaksanaan sosialisasi pembangunan bandara baru dilakukan di SMPN Tampo tanggal 22 Januari 2011. Peserta sosialisasi penduduk Mengkendek yang tanahnya mungkin masuk dalam site plan Bandara Buntu Kuni’ itu. Berita acara kegiatan ini tidak dibuat sehingga dialog peserta dan Tim 9 tak tercatat. Demikian pula pada tahapan sosialisasi Harga Ganti Rugi Tanah, tanpa berita acara kesepakatan pemilik tanah. Hal ini terlihat dilakukan dengan sengaja oleh Tim 9. Satgas tidak pernah diajak untuk berdialog sebab Tim 9 kelihatannya bekerja sendiri. Saya mengundurkan diri karena selama 10 bulan bekerja, kami ©disebutkan namanya. Mantan anggota satgas lainnya menambahkan, “ inventarisasi lahan berupa hasil pengukuran dan pemetaan yang mestinya disampaikan secara luas kepada masyarakat, hanya disampaikan dari mulut ke mulut, berakibat sebagian besar masyarakat pemilik tanah di lokasi pembangunan bandara Buntu Kuni’ tidak mengetahui apakah lahan mereka masuk atau berada di luar lokasi. Pengumuman hasil verifikasipun tidak transparan dan tidak dilakukan sesuai Perpres 65/2006 maupun Peraturan BPN dimana hasil verifikasi tersebut harus diumumkan secara terbuka dan luas melalui pengumuman di Kantor Lurah, Camat maupun ditempat-tempat umum seperti pasar dan rumah ibadah. “.
BPN dalam keterangannya, “ Tim 9 melakukan verifikasi data kepemilikan tanah secara sepihak tanpa melibatkan Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja maupun para pemilik tanah sehingga tidak memenuhi syarat sebagai alas hak atas tanah. BPN Tana Toraja menolak menerbitkan alas hak yang dibutuhkan sebagai alat bukti sah untuk pencairan anggaran pembangunan infrastruktur bandara dari paket APBN “.
Rapat dengar pendapat DPRD Tana Toraja 3 Oktober 2011 mengindikasikan telah terjadi tindak korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara. Aparat penegak hukum di Tana Toraja bekerja lambat untuk mengusut kasus ini. Dua rumpun keluarga Mengkendek telah melakukan gugatan perdata hingga tingkat banding. Karena itu, penyimpangan aturan oleh Panitia 9 justru mulai dibongkar lewat gugatan perdata. Tanah ulayat wilayah adat Tongkonan keturunan Puang Mengkendek luasnya lebih dari 270 hektare, area bergelar Pitu Lombok Pitu Tanete, di Lembang (desa) Borisan Rinding Kecamatan Mengkendek dinyatakan tidak termasuk ke dalam rencana pembebasan lahan untuk bandara. Ternyata, 42 hektar diantaranya ditetapkan 39 nama sebagai pemilik oleh Tim 9. 11 orang diantaranya telah menerima ganti rugi sekitar Rp.6.000.000. Ke- 39 nama warga adalah penjaga yang diberi wewenang menggarap lahan oleh para pewaris Puang Mengkendek.
Lokasi lain, lahan seluas 20 hektar bergelar Lombok Sumpu, di dusun Buasan, Lembang Tampo Simbuang Kecamatan Mengkendek, telah ditebus Rp.2,5 milyar oleh Tim 9, uang ganti rugi itu diterima oleh 2 orang yang bukan pewaris Puang Birro.
Tim 9 turut mensahkan Bentang sungai Piri yang melintas di Lembang Buntu Marinding dan sungai Mauwe di Lembang Tampo Simbuang yang diperkirakan mencapai 11 hektar lahan kering milik penduduk yang harus diberi ganti rugi, demikian pula Tim 9 telah membayarkan ganti rugi atas lahan untuk sekitar 3 hektar hutan lindung (tanah negara) Mapongka Mengkendek yang diklaim sebagai milik 8 orang. Beberapa hal yang menjadi catatan, telah terjadi pemalsuan tandatangan dalam dokumen penerimaan pembayaran ganti rugi lahan, pembayaran ganti rugi lahan kepada pemilik tanah yang tidak sah atau fiktif, mark up besaran ganti rugi terutama terhadap lahan yang dibebaskan dan penggelembungan harga dengan mengubah kategori tanah kering menjadi tanah basah /sawah.
Polda Sulselbar tetapkan dua orang tersangka, SekDa Tana Toraja Enos Karoma dan Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa. Enos Karoma dengan kapasitas sebagai ketua Tim 9 dan Ruben Rombe Randa kapasitasnya sebagai anggota Tim 9. Ditetapkkannya Enos Karoma Ketua Tim 9 sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Krimsus di rutan Mapolda Sulselbar Jumat (27/4/2013) dinihari, atas pelanggaran Pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 jo UURI No. 20 tahun 2011 atas perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Kombes Dr H Endi sutendi Sik,SH,Mh. Kabid Humas Polda menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus ini akan terus bertambah. Secara diam-diam Polda Sulselbar ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, terkait kasus ganti rugi lahan Bandara Buntu Kuni, Tana Toraja. Pemeriksaan terhadap Theofilus terkesan disembunyikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar. “Pekan lalu Bupati Tana Toraja sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Ini juga baru saya tahu dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi.
©  Christian Sjioen

WAISAK 2013



Hari Raya Waisak pada tahun ini, dirayakan di seluruh dunia dengan hikmat. Kata Waisak berasal dari bahasa Sansekerta “Ves” dan “ Kha” . Waisak dikenal di berbagai negara dengan nama yang berbeda, di Jepang disebut “ Hanamatsuri “, “ Buddha Jayanti “ (India) dan “ Saga Dawa “ ( dibaca; sa ga zla ba ) di Tibet. Waisak juga sering disebut sebagai peringatan “ ulang tahun Sang Buddha “. Gautama Buddha yang telah memberikan pencerahan dan petunjuk hidup ( Nirvana ) dan jalan atau cara hidup yang benar ( Parinirvana).
Perayaan Waisak 2013 ( 2557 EB ) jatuh pada tanggal 25 Mei 2013 terpusat di kompleks Candi Borobudur, Jawa Tengah. “Dengan Semangat Waisak Kita Tingkatkan Kesadaran Untuk Terus Berbuat Kebajikan “ adalah tema perayaan Vesak (Waisak) 2557 oleh Walubi. Mengawali prosesi seremonial yang berlangsung 4 tahap kegiatan, berawal dari Umbul Jumprit, Kabupaten Ngadirejo, Kabupaten Temanggung-Jawa Tengah. Pengambilan air di Umbul Jumprit sebagai lambang kerendahan hati dilakukan bersamaan dengan pengambilan api abadi di Mrapen, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan-Jawa Tengah, dilaksanakan tepat pukul 8 pagi ( Jumat, 24 Mei 2013). Pengambilan api merupakan lambang cahaya pengusir kegelapan batin dilakukan oleh umat Buddha dan anggota sangha diawali dengan pembacaan Paritta dan mantra. Kedua zat ini, kemudian di bawa untuk disemayamkan selama semalan di Candi Mendut.
Keesokan harinya, pukul 9.00 pagi para umat Buddha melakukan persiapan puja bakti bersama di Candi Mendut. Vesak tepat pukul 11:24:39, umat Buddha melaksanakan meditasi di keheningan dengan hikmatnya hingga makan siang tiba. Setelah makan siang, pukul 13.00 hingga 16.00, umat melakukan kirab dengan semarak menuju Candi Borobudur. Setibanya di Borobudur, ummat menuju tenda masing-masing sesuai tradisi yang dianutnya, untuk melakukan meditasi hingga petang hari.
Hujan deras mengguyur penutupan perayaan Vesak 2557 EB hingga pelepasan lampion ke udara batal dilaksanakan. Hal ini tidak mengurangi rasa bahagia ummat yang tampak setelah sehari penuh melaksanakan peribadatan. Vesak tahun ini dilaksanakan oleh Walubi , namun tidak dihadiri oleh Hartati Murdaya , Ketua Walubi , karena terpidana kasus korupsi. Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Agama RI Suryadharma Ali, Ditjen Bimas Agama Buddha Joko Wuryanto, Gubernur Jateng, Wakil Bupati Magelang dan sejumlah pejabat setempat. Sehari menjelang perayaan Waisak, tim Gegana gabungan Polda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan lokasi perayaan Vesak. Tim Gegana menyisiri Candi Mendut dan Candi Borobudur sebelum perayaan dimulai. Penyisiran menggunakan pendeteksi metal atau metal detektor. Tim memeriksa setiap sudut di dalam candi. Sterilisasi pun dilakukan hingga radius satu kilometer dari candi.
Selamat hari Raya Waisak 2557 EB “ semoga semua mahluk berbahagia “.
© Christian Sjioen/foto. Indonesia travel

Gerhana Matahari Sebagian



Makassar.  Menurut Badan Meteorologi, fenomena alam berupa Gerhana Matahari Sebagian atau Gerhana Matahari Parsial akan terjadi. Peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh Bulan sehingga tidak semuanya sampai ke Bumi itu diprediksi terjadi pada 9 dan 10 Mei 2013. BMKG memprediksikan pada tahun ini terjadi 5 (lima) kali gerhana, yaitu 2 (dua) kali gerhana Matahari dan 3 (tiga) kali Gerhana Bulan. Gerhana matahari lainnya terjadi pada tanggal 3 November 2013. Sementara Gerhana Bulan sebagian akan terjadi pada 25 April 2013, Gerhana Bulan Penumbra terjadi tanggal 25 Mei 2013 dan tanggal 18-19 Oktober 2013.
            Lintasan gerhana matahari ini sebenarnya tidak akan melewati Indonesia. Gerhana Matahari Cincin (GMC) pada 9 Mei dapat diamati di Samudra Pasifik dan Australia. Sedangkan di Indonesia hanya terlihat sebagai Gerhana Matahari Sebagian (GMS).  Khusus di Indonesia awal gerhana mulai bisa diamati Jumat pagi 10 Mei 2013 pukul 05.50 Wita. Matahari akan nampak paling redup seperti “ bulan sabit “ akan nampak dari kota Merauke. Gerhana telah dimulai sekitar 30 s/d 60 menit sebelumnya (tergantung lokasi kotanya).
            Keindahan gerhana matahari kali ini, terjadi pada saat matahari terbit. Matahari masih kemerahan (tidak menyilaukan), gerhana aman dilihat dengan mata telanjang. Pemandangan alam dari lokasi eksotis sangat mendukung bagi para fotografer untuk mendokumentasikan kejadian ini. 

Aksi Damai menghormati Bumi.



Makassar 21/4/2013 – Jelang matahari terbenam di Anjungan Pantai Losari  Gerakan Mahasiswa Sinjai melakukan aksi damai peringati hari bumi yang jatuh pada tanggal 22 April. Dalam orasi memperingati Hari Bumi masalah kerusakan lingkungan, pemanasan global dan eksploitasi kandungan bumi yang berlebihan mejadi topik utama. Secara khusus Gerakan Mahasiswa Sinjai menyuarakan kerusakan  lingkungan yang terjadi di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Saat ditemui melisa( media lintas Indonesia ), dijelaskan bahwa kerusakan lingkungan kabupaten Sinjai telah menghampiri 30% dari luas wilayahnya. Hal ini diakibatkan oleh penebangan liar dan dan eksploitasi penambangan hasil bumi.
Ironisnya, Pemerintah dalam hal ini Bupati Kabupaten Sinjai telah menandatangani izin explorasi dalam areal seluas 24.800 ha kepada pihak swasta. Orasi yang disampaikan secara singkat dan padat mendapat simpati dari pengunjung. Dalam aksi damai  ini turut bergabung anggota Mapala Tomanurung Sinjai , LSM Pemerhati Lingkungan dan aktivis mahasiswa pencinta lingkungan dari berbagai kampus yang ada di Makassar.

PROYEK JALAN MENGABAIKAN ASPEK KESELAMATAN PENGENDARA



Makassar  - Proyek perbaikan jalan Andi Pangerang Pettarani  Makassar minim rambu pengaman atau pembatas yang jelas nampak bagi pengendara roda dua dan roda empat . Bukaan galian selebar 2 meter dengan kedalaman mencapai 60 centimeter  dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas di sisinya. Lintas Indonesia saat menemui beberapa warga sekitar dan pedagang kaki lima yang beraktivitas disekelilingnya mengakui bahwa telah terjadi beberapa kali kecelakaan akibat proyek tersebut. Pengendara mobil yang tidak melihat rambu pembatas terperosok kedalam lubang galian proyek tersebut. Saat hujan, air menggenangi lubang galian sejajar jalan raya mengakibatkan beberapa pengendara sepeda motor yang berusaha menghindari genangan air dijalan raya  malah terperosok kedalam galian proyek tersebut.
Pada jam sibuk, pagi dan sore hari terlihat kemacetan pada titik tertentu oleh karena tumpukan material proyek yang terhampar memasuki bahu jalan. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini terkesan sembrono dan tidak perhatikan aspek keamanan bagi pengendara  yang melintas di sepanjang jalan A.P. Pettarani.