Makassar – mLI. Sudah tiga tahun, diterapkannya enam jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Makassar. Sasaran utama penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas pada keenam jalur ini, diharapkan dapat menjadi percontohan kedisiplinan dan ketertiban berlalu-lintas. Ke-enam jalur yang dimaksud adalah, Jalan Ribura’ne, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Haji Bau, Jalan Ujung Pandang dan Jalan Penghibur, seperti tidak mendapat perubahan yang berarti atas diterapkannya Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Agus Salim mengatakan “ Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam berlalu-lintas menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas “. Saat ini masih terdapat kendaraan yang memarkirkan kendaraan di badan jalan. Pengendara sepeda motor tidak menyalakan lampu di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kendaraan angkutan menaikturunkan penumpang pada tempat yang tidak semestinya, sepeda motor yang tidak menggunakan lajur sepeda motor “. “ Pertengahan Agustus mendatang, Kawasan Tertib Lalu Lintas akan bertambah dua jalur, Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Sudirman. Atas kedua jalur yang baru ini diberlakukan larangan parkir di badan jalan”. Trotoar dan badan jalan mestinya digunakan sebagaimana peruntukkannya.
Pemerhati Lingkar Indonesia, Kahar Mansyur menegaskan kepada Lintas Indonesia “ Bukan hanya Polisi yang bertanggung jawab atas terciptanya Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub dan Pemkot Makassar punya andil yang sama. Pemkot punya tanggung jawab mengawasi pembatasan pendirian kios dan rombong kaki lima yang berdiri di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas. Demikian pula dengan Dishub yang wajib mengembok kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Search This Blog
KAKANWIL BPN MAKASSAR Abaikan Putusan PTUN
Ronald Christian Sijoen
Makassar – mLI.Com Sengketa kepemilikan rumah jalan Daeng Tompo No 25 ( baru 27) Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar. Telah in krach berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No. 04/B.TUN/2006 /PT TUN Mks tanggal 24 April 2006 serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memeriksa Perkara Tata Usaha Negara dalam Tingkat Kasasi No 59 K/TUN/006 , tanggal 26 Mei 2008, telah in krach menyatakan Tresye Ticoalu sebagai pemilik yang sah sesuai sertifikat HM No. 875/Maloku.
Persengketaan ini berbuntut dengan terbitnya surat Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar dengan No. 1216/600-73/V/2013 , hal pemblokiran Sertifikat Hak Milik No. 875/Maloku atas nama Tresye Ticoalu tertanggal 30 Mei 2013.
Alasan pemblokiran karena mengandung cacat hukum administrasi karena diproses dengan Kepres 32 Thn 1979, semestinya berdasarkan Surat Kakanwil BPN Nasional No. 550.3 – 1813tanggal 17 Desember 1994 prihal Inventarisasi Tanah milik Negara dengan memperhatikan Ketentuan UU No. 3 Th.1960 jo PP No. 223 Th. 1961 Tentang penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda “.
Penasehat hukum TresyeTicoalu, Arfan,SH dalam keterangannya kepada Media Lintas Indonesia menyatakan “ TresyeTicoalu sebagai pemilik bukanlah Warga Negara Belanda tetapi Warga Negara Indonesia keturunanan Tionghoa. Dan pemilik rumah pertama yakni Tung Tiong Hui ( Nenek Buyut Tresye Ticoalu) semasa hidupnya sangat loyal terhadap Pemerintah dan Bangsa Indonesia. Pernyataan KaKanwil BPN Prop. Sulawesi Selatan bahwa pemilik tanah dan bangunan adalah Thing Tjam, itu merupakan kekeliruan. Sebab Thing Tjam adalah badan usaha yang bergerak di bidang otomotif”. “ Kapolda SulSelBar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat agar kiranya dapat mengusut/memproses dugaan terjadinya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh KaKanWil BPN Propinsi Sulawesi Selatan”. Yang tidak tunduk terhadap putusan Mahkamah Agung ,Tegas pengacara dari organisasi advokat peradi . tersebut.
Presiden pun patuh pada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap . tegas Arfan,SH.
Ronald Christian Sjioen
Makassar – mLI.Com Sengketa kepemilikan rumah jalan Daeng Tompo No 25 ( baru 27) Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar. Telah in krach berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No. 04/B.TUN/2006 /PT TUN Mks tanggal 24 April 2006 serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memeriksa Perkara Tata Usaha Negara dalam Tingkat Kasasi No 59 K/TUN/006 , tanggal 26 Mei 2008, telah in krach menyatakan Tresye Ticoalu sebagai pemilik yang sah sesuai sertifikat HM No. 875/Maloku.
Persengketaan ini berbuntut dengan terbitnya surat Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar dengan No. 1216/600-73/V/2013 , hal pemblokiran Sertifikat Hak Milik No. 875/Maloku atas nama Tresye Ticoalu tertanggal 30 Mei 2013.
Alasan pemblokiran karena mengandung cacat hukum administrasi karena diproses dengan Kepres 32 Thn 1979, semestinya berdasarkan Surat Kakanwil BPN Nasional No. 550.3 – 1813tanggal 17 Desember 1994 prihal Inventarisasi Tanah milik Negara dengan memperhatikan Ketentuan UU No. 3 Th.1960 jo PP No. 223 Th. 1961 Tentang penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda “.
Penasehat hukum TresyeTicoalu, Arfan,SH dalam keterangannya kepada Media Lintas Indonesia menyatakan “ TresyeTicoalu sebagai pemilik bukanlah Warga Negara Belanda tetapi Warga Negara Indonesia keturunanan Tionghoa. Dan pemilik rumah pertama yakni Tung Tiong Hui ( Nenek Buyut Tresye Ticoalu) semasa hidupnya sangat loyal terhadap Pemerintah dan Bangsa Indonesia. Pernyataan KaKanwil BPN Prop. Sulawesi Selatan bahwa pemilik tanah dan bangunan adalah Thing Tjam, itu merupakan kekeliruan. Sebab Thing Tjam adalah badan usaha yang bergerak di bidang otomotif”. “ Kapolda SulSelBar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat agar kiranya dapat mengusut/memproses dugaan terjadinya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh KaKanWil BPN Propinsi Sulawesi Selatan”. Yang tidak tunduk terhadap putusan Mahkamah Agung ,Tegas pengacara dari organisasi advokat peradi . tersebut.
Presiden pun patuh pada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap . tegas Arfan,SH.
Ronald Christian Sjioen
Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia, Tenggelam di Air Terjun Dirung Bakung
Pemandangan asri air terjun Desa Dirung Bakung, Kecamatan Murung merupakan obyek wisata bagi masyarakat desa dan sekitarnya. Air terjun setinggi 5 meter ini terletak sekitar 8 km dari desa Dirung Bakung, Kabupaten Murung Raya. Lokasi air terjun ini hanya dapat di tempuh dengan berjalan kaki selama lebih kurang 2 jam dari desa hingga ke puncak air terjun. Selasa (11/06/2013), air terjun Dirung Bakung menelan korban jiwa seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Indonesia Timur ( STT INTIM )Makassar.
Calvin Agus Pangloli, 22 tahun, mahasiswa STT Intim semester 8, tenggelam setelah terpeleset dari puncak air terjun. Kepolisian Sektor Tanah Siang membenarkan adanya kecelakaan di air terjun Dirung Bakung. Adapun kronologi kejadian yang dapat dihimpun Media Lintas Indonesia, pada hari Selasa (11/06/2013), dengan mengendarai sepeda motor, korban berangkat dari Puruk Cahu menuju Desa Dirung Bakung untuk melaksanakan tugas kunjungan pelayanan bagi jemaat yang sakit. Korban adalah mahasiswa Praktek Kerja Lapangan STT INTIM di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Usai melaksanakan tugas kunjungan jemaat, korban bermaksud melihat dan mendokumentasikan keindahan air terjun Dirung Bakung. Ditemani oleh 3 orang anak kecil, korban berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam hingga tiba di puncak air terjun. Setelah mengamati keindahan alam, korban bermaksud mengabadikan gambar di tepi tebing batu. Saat itulah korban terpeleset dan jatuh dari ketinggian 5 meter ke dalam pusaran air. Terlihat muncul beberapa saat, kemudian hilang di kedalaman sungai. Upaya permintaan bantuanpun dilakukan oleh seorang anak ke Desa Dirung Bakung. Aparat desa yang mendapat laporan, meneruskan permohonan bantuan ke kecamatan dan kota Kabupaten sementara warga lainnya mengupayakan pencarian korban dilokasi hingga malam hari.
Keesokan hari, warga dan aparat kepolisian melanjutkan upaya pencarian korban. Rabu (12/06/2013) pukul 16.00 wita, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi wajah lebam akibat terbentur tebing. Karena kondisi medan yang berat, evakuasi berlangsung lama hingga tengah malam. Jenasah kemudian dibawa menuju Puruk Cahu untuk dibersihkanguna persiapan pemakaman. Oleh pihak keluarga, jenasah direncanakan akan dimakamkan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, dari Puruk Cahu jenasah dibawa ke Kota Banjarmasin dengan menempuh 14 jam perjalanan atau kurang lebih 600 kilometer.
Kamis (13/06/2013) pukul 23.00 wita, jenasah tiba di kampus STT INTIM Makassar. Ibadah dan penyerahan jenasah dari Sinode GKE kepada pihak sekolah kemudian diterima oleh keluarga. Dalam sambutan Dekan STT INTIM, Pdt. Daniel Sopamena mengatakan “ Calvin adalah sosok mahasiswa yang kalem, disiplin serta penuh tanggung jawab. Dalam percakapan dua hari sebelum keberangkatannya menuju Kalimantan Tengah. Calvin menyatakan, ingin cuti kuliah setelah Praktek Jemaat selesai agar menabung bagi adiknya yang juga kuliah di STT INTIM “. Ungkapan terima kasih pihak keluarga, kepada pihak Sinode GKE yang sudah mengurus dan mengantar jenasah dari Dirung Bakung hingga ke Makassar dan kepada pihak sekolah yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu kepulangan jenasah, disampaikan oleh kakek korban dihadapan civitas akademik tanpa kehadiran Ketua Yayasan STT INTIM yang baru terpilih.
Kepada Media Lintas Indonesia, Ketua Pemuda Tongkonan Kalimantan Tengah, Lois menjelaskan “ Pada awalnya terjadi kesimpangsiuran berita terkait musibah ini. Hal ini akibat medan yang berat, minimnya sarana dan prasarana serta jaringan komunikasi yang memang tidak tersedia di lokasi kejadian. Sehingga upaya pencarian maupun evakuasi tidak dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait secara aktual ”.
Christian Sjioen
Calvin Agus Pangloli, 22 tahun, mahasiswa STT Intim semester 8, tenggelam setelah terpeleset dari puncak air terjun. Kepolisian Sektor Tanah Siang membenarkan adanya kecelakaan di air terjun Dirung Bakung. Adapun kronologi kejadian yang dapat dihimpun Media Lintas Indonesia, pada hari Selasa (11/06/2013), dengan mengendarai sepeda motor, korban berangkat dari Puruk Cahu menuju Desa Dirung Bakung untuk melaksanakan tugas kunjungan pelayanan bagi jemaat yang sakit. Korban adalah mahasiswa Praktek Kerja Lapangan STT INTIM di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Usai melaksanakan tugas kunjungan jemaat, korban bermaksud melihat dan mendokumentasikan keindahan air terjun Dirung Bakung. Ditemani oleh 3 orang anak kecil, korban berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam hingga tiba di puncak air terjun. Setelah mengamati keindahan alam, korban bermaksud mengabadikan gambar di tepi tebing batu. Saat itulah korban terpeleset dan jatuh dari ketinggian 5 meter ke dalam pusaran air. Terlihat muncul beberapa saat, kemudian hilang di kedalaman sungai. Upaya permintaan bantuanpun dilakukan oleh seorang anak ke Desa Dirung Bakung. Aparat desa yang mendapat laporan, meneruskan permohonan bantuan ke kecamatan dan kota Kabupaten sementara warga lainnya mengupayakan pencarian korban dilokasi hingga malam hari.
Keesokan hari, warga dan aparat kepolisian melanjutkan upaya pencarian korban. Rabu (12/06/2013) pukul 16.00 wita, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi wajah lebam akibat terbentur tebing. Karena kondisi medan yang berat, evakuasi berlangsung lama hingga tengah malam. Jenasah kemudian dibawa menuju Puruk Cahu untuk dibersihkanguna persiapan pemakaman. Oleh pihak keluarga, jenasah direncanakan akan dimakamkan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, dari Puruk Cahu jenasah dibawa ke Kota Banjarmasin dengan menempuh 14 jam perjalanan atau kurang lebih 600 kilometer.
Kamis (13/06/2013) pukul 23.00 wita, jenasah tiba di kampus STT INTIM Makassar. Ibadah dan penyerahan jenasah dari Sinode GKE kepada pihak sekolah kemudian diterima oleh keluarga. Dalam sambutan Dekan STT INTIM, Pdt. Daniel Sopamena mengatakan “ Calvin adalah sosok mahasiswa yang kalem, disiplin serta penuh tanggung jawab. Dalam percakapan dua hari sebelum keberangkatannya menuju Kalimantan Tengah. Calvin menyatakan, ingin cuti kuliah setelah Praktek Jemaat selesai agar menabung bagi adiknya yang juga kuliah di STT INTIM “. Ungkapan terima kasih pihak keluarga, kepada pihak Sinode GKE yang sudah mengurus dan mengantar jenasah dari Dirung Bakung hingga ke Makassar dan kepada pihak sekolah yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu kepulangan jenasah, disampaikan oleh kakek korban dihadapan civitas akademik tanpa kehadiran Ketua Yayasan STT INTIM yang baru terpilih.
Kepada Media Lintas Indonesia, Ketua Pemuda Tongkonan Kalimantan Tengah, Lois menjelaskan “ Pada awalnya terjadi kesimpangsiuran berita terkait musibah ini. Hal ini akibat medan yang berat, minimnya sarana dan prasarana serta jaringan komunikasi yang memang tidak tersedia di lokasi kejadian. Sehingga upaya pencarian maupun evakuasi tidak dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait secara aktual ”.
Christian Sjioen
Terapi air minum untuk hidup sehat
Kebiasaan minum air ternyata sangat bermanfaat bagi tubuh manusia. Minum air yang tak berwarna ( air putih ) merupakan tradisi hidup sehat di China dan Jepang. Minum air dipercaya dapat menyembuhkan sakit kepala, jantung berdebar cepat, kelebihan berat badan, bronchitis, asma , tuber colosis, gangguan ginjal dan saluran kencing.
Japanese Medical Society, dalam keterangannya mengatakan, “ Saat ini di Jepang telah populer terapi minum air saat bangun pagi. Kemanjuran terapi ini telah dibuktikan melalui sebuah kerja sama riset lembaga kesehatan masyarakat milik pemerintah Jepang dan para ahli. Penelitian dilakukan terhadap orang tua dan beragam penyakit kronis. Terapi air minum telah terbukti berhasil mengurangi gangguan penyakit dan menghambat pertumbuhan penyakit karena terapi minum air berhubungan langsung dengan sistem pencernaan. Salah satu penyebab gangguan hipertensi dan kelebihan berat badan berawal dari buruknya sistem pencernaan” .
Berikut ini, metode terapi minum air yang dicanangkan adalah ;
1 Saat bangun pagi, sebelum membersihkan gigi dan mulut, minum air sekurangnya 640 ml, atau setara 4 gelas minum.
2 Lakukan sarapan pagi setelah 45 menit dari tahap pertama.
3 Setelah sarapan pagi, makan siang dan makan malam, selama 2 jam anda tidak mengkonsumsi makanan atau minum.
4 Sekurangnya 2 gelas air minum dikonsumsi setiap kali minum.
“Terapi minum air, tidak memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Kesan berapa kelompok yang mengikuti terapi ini merasakan kekenyangan, mual bahkan kelaparan. Kaum wanita yang mengikuti terapi mengeluhkan, seringnya buang air kecil mengganggu aktivitas keseharian. Selain itu, kebiasaan mengkonsumsi minuman dingin dapat mengakibatkan radang tenggorokan dan lambung, bahkan memicu timbulnya kanker”, jelas Dr. Yunosawa.
“ Bagi kaum wanita, beberapa gejala serangan jantung yang sering diabaikan seperti rasa sakit atau nyeri di dagu hingga ke rahang belakang. Rasa sakit dan kaku pada bahu dan lengan kanan, keringat berlebihan, jantung berdebar dan gelisah. Indikasi gangguan seperti diatas tidak spontan mengganggu aktivitas hingga serangan jantung pada kali pertama “ , menutup percakapan dengan Media Lintas Indonesia.
Japanese Medical Society, dalam keterangannya mengatakan, “ Saat ini di Jepang telah populer terapi minum air saat bangun pagi. Kemanjuran terapi ini telah dibuktikan melalui sebuah kerja sama riset lembaga kesehatan masyarakat milik pemerintah Jepang dan para ahli. Penelitian dilakukan terhadap orang tua dan beragam penyakit kronis. Terapi air minum telah terbukti berhasil mengurangi gangguan penyakit dan menghambat pertumbuhan penyakit karena terapi minum air berhubungan langsung dengan sistem pencernaan. Salah satu penyebab gangguan hipertensi dan kelebihan berat badan berawal dari buruknya sistem pencernaan” .
Berikut ini, metode terapi minum air yang dicanangkan adalah ;
1 Saat bangun pagi, sebelum membersihkan gigi dan mulut, minum air sekurangnya 640 ml, atau setara 4 gelas minum.
2 Lakukan sarapan pagi setelah 45 menit dari tahap pertama.
3 Setelah sarapan pagi, makan siang dan makan malam, selama 2 jam anda tidak mengkonsumsi makanan atau minum.
4 Sekurangnya 2 gelas air minum dikonsumsi setiap kali minum.
“Terapi minum air, tidak memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Kesan berapa kelompok yang mengikuti terapi ini merasakan kekenyangan, mual bahkan kelaparan. Kaum wanita yang mengikuti terapi mengeluhkan, seringnya buang air kecil mengganggu aktivitas keseharian. Selain itu, kebiasaan mengkonsumsi minuman dingin dapat mengakibatkan radang tenggorokan dan lambung, bahkan memicu timbulnya kanker”, jelas Dr. Yunosawa.
“ Bagi kaum wanita, beberapa gejala serangan jantung yang sering diabaikan seperti rasa sakit atau nyeri di dagu hingga ke rahang belakang. Rasa sakit dan kaku pada bahu dan lengan kanan, keringat berlebihan, jantung berdebar dan gelisah. Indikasi gangguan seperti diatas tidak spontan mengganggu aktivitas hingga serangan jantung pada kali pertama “ , menutup percakapan dengan Media Lintas Indonesia.
Periksa Tim 9 Bandara Buntu Kuni’,Toraja.
Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membangun New Heritage Toraja atau Pusat Keunggulan Budaya Toraja untuk mengembalikan predikat Toraja sebagai daerah budaya dan upaya pelestarian budaya. Dahulu, Toraja dikenal sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan mampu menarik kunjungan banyak wisatawan manca negara. Untuk mendukung rencana pemerintah, salah satu aspek vital pembangunan New Heritage Toraja adalah akses transportasi yang memadai dan terkoneksi langsung dengan negara asal wisatawan seperti Malaysia dan Singapura.
Bandara dengan fasilitas lengkap dan moderen, menjadi pintu gerbang yang baru bagi Kabupaten Tana Toraja. Selain jalur darat yang sudah ada dengan waktu tempuh lebih kurang 8 jam. Pemerintah Toraja menyiapkan kawasan seluas 300 hektar untuk pembangunan bandara baru ditengah pusat budaya Toraja. Sekilas balik, mantan Bupati Tana Toraja periode 1990 – 1995, T.R. Andilolo, pernah berencana untuk merelokasi bandara Pongtiku di Rantetayo ke Mengkendek. Tahun 2010 lalu DPRD Tana Toraja memberi lampu hijau dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.20 milyar untuk pembebasan lahan bagi bandara baru. Lokasi bandara baru terletak di Buntu Kuni’ diantara Lembang Tampo Simbuang, Rante Dada dan Buntu Marinding di kecamatan Mengkendek. Areal bandara baru seluas 225 hektar rencananya dilengkapi dengan landasan pacu sepanjang 1.650 meter, terminal moderen, parkiran kendaraan, fasilitas gudang dan perkantoran. Nilai total proyek bandara buntu Kuni’ dianggarkan sebesar 700 milyar bersumber dari APBN, APBD Propinsi Sulawesi Selatan dan APBD Tana Toraja. Bandara baru di Buntu Kuni’, direncanakan memulai kegiatan konstruksi pada awal tahun 2013 dan akan dioperasikan pada penghujung tahun 2014.
Pertengahan tahun 2010, Pemerintah Tana Toraja membentuk Tim 9 untuk persiapkan lahan bagi pembangunan bandara Buntu Kuni’. Tim 9 diketuai oleh Enos Karoma ( Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja sebagai Ketua Tim 9 ), Kalvin Kadenganan (Kepala Pertanahan sebagai Sekretaris Tim 9), Gerson Papalangi ( (KaDis Tata Ruang), Palayukan ( KaDis Pertanian), Zeth Jhonson Tolla ( KaDis PU ), Agus Sosang ( KaDis Perhubungan), Haris Paridi ( KaDis Kehutanan ), Yunus Sirante ( Kepala Bappeda ), dan Ruben Rombe Randa ( Camat Mengkendek ). Pada tanggal 1 Desember 2010, Tim 9 membentuk Satuan Tugas yang terdiri dari tokoh adat, pejabat PemKab, Lurah, Aktivis LSM, wartawan dan pensiunan tentara. Satgas berugas membantu Tim 9 dalam proses pembebasan lahan dan sosialisasi ditengah masyarakat. Masa kerja satgas selama 6 bulan dengan upah sebesar Rp. 450.000/ Bulan.
Tim 9 melaksanakan tugasnya mengacu kepada Perpres No.65/2006 pasal 7 yang mengatur tentang 8 tugas panitia pengadaan tanah (Panitia 9). Tim 9 menerjehmahkannya menjadi 7 tahap kegiatan teknis persiapan lahan bandara buntu Kuni’, terdiri dari ; Sosialisasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Mengkendek, Inventarisasi Lahan, Sosialisasi Harga, Pendataan Lahan Siap Bayar, Verifikasi Data Kepemilikan Tanah, Pengumuman Hasil Verifikasi, Pembayaran Ganti Rugi. Namun sejalan dengan pelaksanaan tahapan kegiatan proses pembebasan lahan, kekeliruan dan pelanggaran nampak sejak tahap sosilalisasi rencana pembangunan Bandara Buntu Kuni’ hingga tahap pembayaran ganti rugi.
Sampai sejauh itu, langkah kerja yang ditempuh Tim 9 tidak terdapat kekeliruan yang mendasar hingga tahap pembayaran ganti rugi, minggu ke III Juli 2011. Kesemrawutan administrasi dan pemilikan hak atas tanah, salah bayar, mark-up harga ganti rugi tanah, penyerobotan tanah dan korupsi.
Salah seorang mantan anggota satgas yang ditemui media Lintas Indonesia, menjelaskan, “ pelaksanaan sosialisasi pembangunan bandara baru dilakukan di SMPN Tampo tanggal 22 Januari 2011. Peserta sosialisasi penduduk Mengkendek yang tanahnya mungkin masuk dalam site plan Bandara Buntu Kuni’ itu. Berita acara kegiatan ini tidak dibuat sehingga dialog peserta dan Tim 9 tak tercatat. Demikian pula pada tahapan sosialisasi Harga Ganti Rugi Tanah, tanpa berita acara kesepakatan pemilik tanah. Hal ini terlihat dilakukan dengan sengaja oleh Tim 9. Satgas tidak pernah diajak untuk berdialog sebab Tim 9 kelihatannya bekerja sendiri. Saya mengundurkan diri karena selama 10 bulan bekerja, kami ©disebutkan namanya. Mantan anggota satgas lainnya menambahkan, “ inventarisasi lahan berupa hasil pengukuran dan pemetaan yang mestinya disampaikan secara luas kepada masyarakat, hanya disampaikan dari mulut ke mulut, berakibat sebagian besar masyarakat pemilik tanah di lokasi pembangunan bandara Buntu Kuni’ tidak mengetahui apakah lahan mereka masuk atau berada di luar lokasi. Pengumuman hasil verifikasipun tidak transparan dan tidak dilakukan sesuai Perpres 65/2006 maupun Peraturan BPN dimana hasil verifikasi tersebut harus diumumkan secara terbuka dan luas melalui pengumuman di Kantor Lurah, Camat maupun ditempat-tempat umum seperti pasar dan rumah ibadah. “.
BPN dalam keterangannya, “ Tim 9 melakukan verifikasi data kepemilikan tanah secara sepihak tanpa melibatkan Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja maupun para pemilik tanah sehingga tidak memenuhi syarat sebagai alas hak atas tanah. BPN Tana Toraja menolak menerbitkan alas hak yang dibutuhkan sebagai alat bukti sah untuk pencairan anggaran pembangunan infrastruktur bandara dari paket APBN “.
Rapat dengar pendapat DPRD Tana Toraja 3 Oktober 2011 mengindikasikan telah terjadi tindak korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara. Aparat penegak hukum di Tana Toraja bekerja lambat untuk mengusut kasus ini. Dua rumpun keluarga Mengkendek telah melakukan gugatan perdata hingga tingkat banding. Karena itu, penyimpangan aturan oleh Panitia 9 justru mulai dibongkar lewat gugatan perdata. Tanah ulayat wilayah adat Tongkonan keturunan Puang Mengkendek luasnya lebih dari 270 hektare, area bergelar Pitu Lombok Pitu Tanete, di Lembang (desa) Borisan Rinding Kecamatan Mengkendek dinyatakan tidak termasuk ke dalam rencana pembebasan lahan untuk bandara. Ternyata, 42 hektar diantaranya ditetapkan 39 nama sebagai pemilik oleh Tim 9. 11 orang diantaranya telah menerima ganti rugi sekitar Rp.6.000.000. Ke- 39 nama warga adalah penjaga yang diberi wewenang menggarap lahan oleh para pewaris Puang Mengkendek.
Lokasi lain, lahan seluas 20 hektar bergelar Lombok Sumpu, di dusun Buasan, Lembang Tampo Simbuang Kecamatan Mengkendek, telah ditebus Rp.2,5 milyar oleh Tim 9, uang ganti rugi itu diterima oleh 2 orang yang bukan pewaris Puang Birro.
Tim 9 turut mensahkan Bentang sungai Piri yang melintas di Lembang Buntu Marinding dan sungai Mauwe di Lembang Tampo Simbuang yang diperkirakan mencapai 11 hektar lahan kering milik penduduk yang harus diberi ganti rugi, demikian pula Tim 9 telah membayarkan ganti rugi atas lahan untuk sekitar 3 hektar hutan lindung (tanah negara) Mapongka Mengkendek yang diklaim sebagai milik 8 orang. Beberapa hal yang menjadi catatan, telah terjadi pemalsuan tandatangan dalam dokumen penerimaan pembayaran ganti rugi lahan, pembayaran ganti rugi lahan kepada pemilik tanah yang tidak sah atau fiktif, mark up besaran ganti rugi terutama terhadap lahan yang dibebaskan dan penggelembungan harga dengan mengubah kategori tanah kering menjadi tanah basah /sawah.
Polda Sulselbar tetapkan dua orang tersangka, SekDa Tana Toraja Enos Karoma dan Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa. Enos Karoma dengan kapasitas sebagai ketua Tim 9 dan Ruben Rombe Randa kapasitasnya sebagai anggota Tim 9. Ditetapkkannya Enos Karoma Ketua Tim 9 sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Krimsus di rutan Mapolda Sulselbar Jumat (27/4/2013) dinihari, atas pelanggaran Pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 jo UURI No. 20 tahun 2011 atas perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Kombes Dr H Endi sutendi Sik,SH,Mh. Kabid Humas Polda menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus ini akan terus bertambah. Secara diam-diam Polda Sulselbar ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, terkait kasus ganti rugi lahan Bandara Buntu Kuni, Tana Toraja. Pemeriksaan terhadap Theofilus terkesan disembunyikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar. “Pekan lalu Bupati Tana Toraja sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Ini juga baru saya tahu dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi.
© Christian Sjioen
WAISAK 2013
Hari Raya Waisak pada tahun ini, dirayakan di seluruh dunia dengan hikmat. Kata Waisak berasal dari bahasa Sansekerta “Ves” dan “ Kha” . Waisak dikenal di berbagai negara dengan nama yang berbeda, di Jepang disebut “ Hanamatsuri “, “ Buddha Jayanti “ (India) dan “ Saga Dawa “ ( dibaca; sa ga zla ba ) di Tibet. Waisak juga sering disebut sebagai peringatan “ ulang tahun Sang Buddha “. Gautama Buddha yang telah memberikan pencerahan dan petunjuk hidup ( Nirvana ) dan jalan atau cara hidup yang benar ( Parinirvana).
Perayaan Waisak 2013 ( 2557 EB ) jatuh pada tanggal 25 Mei 2013 terpusat di kompleks Candi Borobudur, Jawa Tengah. “Dengan Semangat Waisak Kita Tingkatkan Kesadaran Untuk Terus Berbuat Kebajikan “ adalah tema perayaan Vesak (Waisak) 2557 oleh Walubi. Mengawali prosesi seremonial yang berlangsung 4 tahap kegiatan, berawal dari Umbul Jumprit, Kabupaten Ngadirejo, Kabupaten Temanggung-Jawa Tengah. Pengambilan air di Umbul Jumprit sebagai lambang kerendahan hati dilakukan bersamaan dengan pengambilan api abadi di Mrapen, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan-Jawa Tengah, dilaksanakan tepat pukul 8 pagi ( Jumat, 24 Mei 2013). Pengambilan api merupakan lambang cahaya pengusir kegelapan batin dilakukan oleh umat Buddha dan anggota sangha diawali dengan pembacaan Paritta dan mantra. Kedua zat ini, kemudian di bawa untuk disemayamkan selama semalan di Candi Mendut.
Keesokan harinya, pukul 9.00 pagi para umat Buddha melakukan persiapan puja bakti bersama di Candi Mendut. Vesak tepat pukul 11:24:39, umat Buddha melaksanakan meditasi di keheningan dengan hikmatnya hingga makan siang tiba. Setelah makan siang, pukul 13.00 hingga 16.00, umat melakukan kirab dengan semarak menuju Candi Borobudur. Setibanya di Borobudur, ummat menuju tenda masing-masing sesuai tradisi yang dianutnya, untuk melakukan meditasi hingga petang hari.
Hujan deras mengguyur penutupan perayaan Vesak 2557 EB hingga pelepasan lampion ke udara batal dilaksanakan. Hal ini tidak mengurangi rasa bahagia ummat yang tampak setelah sehari penuh melaksanakan peribadatan. Vesak tahun ini dilaksanakan oleh Walubi , namun tidak dihadiri oleh Hartati Murdaya , Ketua Walubi , karena terpidana kasus korupsi. Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Agama RI Suryadharma Ali, Ditjen Bimas Agama Buddha Joko Wuryanto, Gubernur Jateng, Wakil Bupati Magelang dan sejumlah pejabat setempat. Sehari menjelang perayaan Waisak, tim Gegana gabungan Polda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan lokasi perayaan Vesak. Tim Gegana menyisiri Candi Mendut dan Candi Borobudur sebelum perayaan dimulai. Penyisiran menggunakan pendeteksi metal atau metal detektor. Tim memeriksa setiap sudut di dalam candi. Sterilisasi pun dilakukan hingga radius satu kilometer dari candi.
Selamat hari Raya Waisak 2557 EB “ semoga semua mahluk berbahagia “.
© Christian Sjioen/foto. Indonesia travel
Gerhana Matahari Sebagian
Makassar. Menurut
Badan Meteorologi, fenomena alam berupa Gerhana Matahari Sebagian atau Gerhana
Matahari Parsial akan terjadi. Peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh
Bulan sehingga tidak semuanya sampai ke Bumi itu diprediksi terjadi pada 9 dan
10 Mei 2013. BMKG memprediksikan pada tahun ini terjadi 5 (lima) kali gerhana,
yaitu 2 (dua) kali gerhana Matahari dan 3 (tiga) kali Gerhana Bulan. Gerhana
matahari lainnya terjadi pada tanggal 3 November 2013. Sementara Gerhana Bulan
sebagian akan terjadi pada 25 April 2013, Gerhana Bulan Penumbra terjadi
tanggal 25 Mei 2013 dan tanggal 18-19 Oktober 2013.
Lintasan
gerhana matahari
ini sebenarnya tidak akan melewati
Indonesia.
Gerhana Matahari Cincin (GMC) pada 9 Mei dapat diamati di Samudra Pasifik dan
Australia. Sedangkan di Indonesia hanya terlihat sebagai Gerhana Matahari
Sebagian (GMS). Khusus di Indonesia awal
gerhana mulai bisa diamati Jumat pagi 10 Mei 2013 pukul 05.50 Wita. Matahari akan nampak paling redup seperti “ bulan sabit “ akan
nampak dari kota Merauke. Gerhana telah dimulai sekitar 30 s/d 60 menit
sebelumnya (tergantung lokasi kotanya).
Keindahan
gerhana matahari kali ini, terjadi pada saat matahari terbit. Matahari masih
kemerahan (tidak menyilaukan), gerhana aman dilihat dengan mata telanjang. Pemandangan
alam dari lokasi eksotis sangat mendukung bagi para fotografer untuk
mendokumentasikan kejadian ini.
Aksi Damai menghormati Bumi.
Makassar 21/4/2013 –
Jelang matahari terbenam di Anjungan Pantai Losari Gerakan Mahasiswa Sinjai melakukan aksi damai
peringati hari bumi yang jatuh pada tanggal 22 April. Dalam orasi memperingati
Hari Bumi masalah kerusakan lingkungan, pemanasan global dan eksploitasi
kandungan bumi yang berlebihan mejadi topik utama. Secara khusus Gerakan
Mahasiswa Sinjai menyuarakan kerusakan
lingkungan yang terjadi di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Saat
ditemui melisa( media lintas Indonesia ), dijelaskan bahwa kerusakan lingkungan
kabupaten Sinjai telah menghampiri 30% dari luas wilayahnya. Hal ini
diakibatkan oleh penebangan liar dan dan eksploitasi penambangan hasil bumi.
Ironisnya, Pemerintah
dalam hal ini Bupati Kabupaten Sinjai telah menandatangani izin explorasi dalam
areal seluas 24.800 ha kepada pihak swasta. Orasi yang disampaikan secara
singkat dan padat mendapat simpati dari pengunjung. Dalam aksi damai ini turut bergabung anggota Mapala Tomanurung
Sinjai , LSM Pemerhati Lingkungan dan aktivis mahasiswa pencinta lingkungan
dari berbagai kampus yang ada di Makassar.
PROYEK JALAN MENGABAIKAN ASPEK KESELAMATAN PENGENDARA
Makassar - Proyek perbaikan jalan Andi Pangerang
Pettarani Makassar minim rambu pengaman
atau pembatas yang jelas nampak bagi pengendara roda dua dan roda empat .
Bukaan galian selebar 2 meter dengan kedalaman mencapai 60 centimeter dapat membahayakan pengguna jalan yang
melintas di sisinya. Lintas Indonesia saat menemui beberapa warga sekitar dan
pedagang kaki lima yang beraktivitas disekelilingnya mengakui bahwa telah
terjadi beberapa kali kecelakaan akibat proyek tersebut. Pengendara mobil yang
tidak melihat rambu pembatas terperosok kedalam lubang galian proyek tersebut.
Saat hujan, air menggenangi lubang galian sejajar jalan raya mengakibatkan
beberapa pengendara sepeda motor yang berusaha menghindari genangan air dijalan
raya malah terperosok kedalam galian
proyek tersebut.
Pada jam sibuk, pagi dan sore hari terlihat
kemacetan pada titik tertentu oleh karena tumpukan material proyek yang
terhampar memasuki bahu jalan. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini terkesan
sembrono dan tidak perhatikan aspek keamanan bagi pengendara yang melintas di sepanjang jalan A.P.
Pettarani.
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Apa itu Kepercayaan? Kepercayaan adalah suatu ranah psikologis yang mengarah kepada pengetahuan individu atau kelompok yang menyimpulkan ...
-
Video berdurasi 1 menit 9 detik diupload oleh seorang Citizen Jurnalism pada tahun 2007. Pembuat video ini oleh Eva Vikstorm yang diberi jud...
-
Manusia tercipta begitu sempurna sehingga berbeda dari semua makhluk lain di planet ini. Kemampuan manusia untuk menyerap kebijaksanaan, m...